PELATIHAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DAN JUGA PUBLIKASI ARTIKEL ILMIAH YANG DISELENGGARAKAN MAHASISWA SPI

Palangka Raya, 13 Maret 2021 – Hari ini, mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya mengikuti perkuliahan yang membahas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan perannya dalam publikasi artikel ilmiah. Perkuliahan ini dipandu oleh Muhammad Husni M.Hum, seorang ahli dalam studi sejarah peradaban Islam, yang menjelaskan bahwa HAKI memberikan perlindungan eksklusif terhadap karya intelektual seperti artikel ilmiah.

Bapak Muhammad Husni, M.Hum menekankan pentingnya artikel ilmiah sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan, memperluas cakrawala keilmuan, dan memperkuat reputasi akademik institusi. “Publikasi artikel ilmiah tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga meningkatkan citra dan daya saing Program Studi Sejarah Peradaban Islam di tingkat nasional dan internasional,” ungkapnya.

Diskusi juga mencakup aspek etika dalam penulisan ilmiah dan tata cara publikasi yang benar, termasuk pentingnya menghindari plagiarisme dan memahami proses review oleh sesama akademisi. Mahasiswa aktif terlibat dalam sesi tanya jawab yang mendalam, memperdalam pemahaman mereka tentang tantangan dan strategi dalam menulis artikel ilmiah yang berkualitas.

Perkuliahan ini diharapkan mendorong setiap mahasiswa untuk berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sambil mempersiapkan mereka untuk meraih pengakuan akademik yang diperlukan dalam karir masa depan mereka.

Berita